Panduan

Panduan Pembuatan Kartu Identitas Anak untuk Warga Wonogiri, Jawa Tengah

Desember 28, 2025Tim Disdukcapil Wonogiri5 menit baca
Panduan Pembuatan Kartu Identitas Anak untuk Warga Wonogiri, Jawa Tengah

Disdukcapil Kabupaten Wonogiri terus mensosialisasikan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat Jawa Tengah. Program ini bertujuan memastikan setiap anak di wilayah seluas 1.822 km² ini memiliki identitas resmi sejak lahir.

Mengenal Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang berlaku sebagai identitas bagi penduduk Indonesia berusia di bawah 17 tahun. Di Kabupaten Wonogiri, KIA terbagi menjadi dua jenis:

  • KIA untuk usia 0-5 tahun — Tanpa foto, berlaku hingga usia 5 tahun kemudian perlu diperpanjang
  • KIA untuk usia 5-17 tahun — Dengan foto anak, berlaku hingga usia 17 tahun (kemudian diganti KTP-el)

Disdukcapil Kabupaten Wonogiri mengajak seluruh orang tua dari 960 Ribu penduduk untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka memiliki KIA.

Panduan Pembuatan Kartu Identitas Anak untuk Warga Wonogiri, Jawa Tengah

Persyaratan Pembuatan KIA di Wonogiri

Dokumen yang diperlukan untuk membuat KIA di Disdukcapil Wonogiri:

  • Fotokopi akta kelahiran anak yang telah terdaftar di Kabupaten Wonogiri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama anak
  • Fotokopi KTP-el kedua orang tua atau wali
  • Pas foto anak ukuran 2x3 cm berwarna sebanyak 2 lembar (untuk usia di atas 5 tahun)
  • KIA lama yang sudah habis masa berlakunya (jika perpanjangan)
Pembuatan KIA di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah bersifat GRATIS sesuai Permendagri No. 2 Tahun 2016.

Manfaat KIA bagi Anak di Wonogiri

Manfaat penting kepemilikan KIA bagi anak-anak di Kabupaten Wonogiri:

  • Identitas resmi — Bukti identitas yang diakui secara nasional
  • Pendaftaran sekolah — Mempermudah proses pendaftaran di sekolah-sekolah Wonogiri
  • Layanan kesehatan — Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan dan pelayanan di puskesmas/RS
  • Pembuatan paspor — Diperlukan untuk pengajuan paspor anak
  • Pembukaan rekening — Beberapa bank mensyaratkan KIA untuk tabungan anak

Estimasi penerbitan KIA: 5-7 hari kerja di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri.

slot gacor