Prosedur

Cara Mengurus Pindah Alamat di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Januari 5, 2026Tim Disdukcapil Wonogiri3 menit baca
Cara Mengurus Pindah Alamat di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Perpindahan penduduk antar wilayah merupakan hal yang wajar terjadi di Indonesia. Di Kabupaten Wonogiri yang berada di Provinsi Jawa Tengah dengan luas 1.822 km², Disdukcapil menyediakan layanan pindah alamat yang terstruktur dan gratis.

Prosedur Pindah Keluar dari Wonogiri

Jika Anda hendak pindah dari Kabupaten Wonogiri ke daerah lain:

  1. Urus surat pengantar pindah dari RT/RW dan kelurahan tempat tinggal terakhir di Wonogiri
  2. Datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Wonogiri dengan membawa KTP-el dan KK asli
  3. Ajukan permohonan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) melalui formulir yang tersedia
  4. Tunggu proses penerbitan SKPWNI selama 3-5 hari kerja
  5. Setelah SKPWNI terbit, bawa ke Disdukcapil daerah tujuan dalam waktu 30 hari

Setelah pindah, data Anda di database kependudukan Wonogiri akan dinonaktifkan secara otomatis.

Cara Mengurus Pindah Alamat di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Prosedur Pindah Masuk ke Wonogiri

Bagi pendatang baru yang akan berdomisili di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah:

  1. Bawa SKPWNI dari Disdukcapil daerah asal yang masih berlaku
  2. Urus surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan di tempat tinggal baru di Wonogiri
  3. Datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Wonogiri dalam waktu maksimal 30 hari sejak tanggal SKPWNI
  4. Serahkan SKPWNI, surat pengantar, dan dokumen pendukung lainnya
  5. Tunggu penerbitan KK dan KTP-el baru dengan alamat di Kabupaten Wonogiri
Perpindahan penduduk harus dilaporkan ke Disdukcapil dalam 30 hari. Keterlambatan dapat dikenai sanksi administratif.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Informasi penting tentang pindah alamat di Kabupaten Wonogiri:

  • Proses pindah alamat membutuhkan waktu total 5-14 hari kerja (termasuk proses di daerah asal dan tujuan)
  • KTP-el lama akan dinonaktifkan dan diganti KTP-el baru dengan alamat Wonogiri
  • Seluruh anggota keluarga yang ikut pindah harus dicantumkan dalam SKPWNI
  • Layanan pindah alamat di Disdukcapil bersifat gratis
  • Dengan 960 Ribu penduduk dan luas 1.822 km², mobilitas warga Wonogiri cukup tinggi sehingga proses ini sudah sangat terstruktur di Disdukcapil Jawa Tengah
slot gacor